Zakat Fitrah merupakan ibadah wajib bagi umat Islam sebagai bentuk kepedulian sosial bagi sesama. Zakat Fitrah wajib dikeluarkan setiap tahunnya pada saat bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri berupa makanan pokok. Di Indonesia zakat fitrah hampir seluruhnya menggunakan beras sebesar 2,5 kg.
SDN Purwoyoso 03 Semarang menjadikan momen ini sebagai pembelajaran bagi peserta didik dalam melaksanakan perintah agama yaitu membayar zakat. zakat yang dikeluarkan oleh peserta didik dikumpulkan oleh panitia yang sudah dibentuk sebelumnya kemudian diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, ibnu sabil, muallaf, amil, fi sabilillah, gharim, dan budak.
Berikut ini adalah dokumentasi kegiatan Pembagian Zakat Fitrah SDN Purwoyoso 03 Semarang:



